Kursor

Wednesday, May 22, 2013



Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Pada tanggal 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX atau lebih dikenal dengan Sultan HB IX menyatakan dukungannya yang penuh kepada Republik Indonesia. Dengan pernyataan ini, maka Republik Indonesia kembali mendapatkan bukti yang nyata adanya pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia yang baru diproklamasikan.
Sri Sultan HB IX setelah mendengar proklamasi telah dibacakan oleh dua proklamator Indonesia, yaitu Soekarno dan Hatta segera memberi ucapan selamat. Ucapan ini diberikan khususnya untuk Presiden Soekarno atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini merupakan tindakan cepat yang prorepublik dan antipenjajah.
    Selanjutnya, ketegasan pernyataan Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII tentang dukungannya pada RI itu, dibuktikan dengan adanya amanat yang ditujukan kepada rakyat Yogyakarta. Amanat ini diumumkan pada tanggal 5 September 1945.
Amanat ini mencakup tiga hal, yaitu :
  1. Kerajaan Yogyakarta merupakan Daerah Istimewa dari Negara RI
  2. Semua urusan pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dipegang oleh Sultan
  3. Sultan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI
Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII adalah salah satu pemimpin yang berpandangan maju ke depan dan prorevolusi. Sultan dengan tegas menyatakan akan berdiri dan mendukung RI. Sementara itu, Raja dan Sultan yang ada di tempat lain masih memiliki keraguan untuk mendukung keberadaan RI.
Pernyataan dan amanat ini mempunyai resiko yang sangat besar. Hal ini terjadi karena Sultan dengan berani menghadapi serdadu-serdadu Jepang di Yogyakarta dan sekitarnya yang masih memiliki senjata lengkap. Tidak berbeda dengan di Jakarta, Jepang menjadi penghalang proklamasi yang harus dilawan, maka di Yogyakarta, Jepang juga harus dihadapi dengan kekuatan.
Selain itu, kekuatan asing yaitu Sekutu dan NICA segera masuk ke Indonesia. Pada pertengahan bulan September 1945, pasukan Sekutu yang diboncengi NICA sudah tiba di Jakarta. Setelah NICA masuk di Indonesia, "pemerintahan Hindia Belanda" ini merongrong RI dan mempersempit wilayah RI dengan menyodorkan Perjanjian Linggarjati, Renville, dan lain-lain. Selain itu, NICA membentuk negara-negara boneka agar daerah-daerah tidak setia kepada NKRI. Mereka menjadi penyebab kerusuhan, terror dan pembunuhan. Pemimpin-pemimpin RI merasa terancam dan pemerintahan RI terganggu. Karena itu, ibukota RI harus dipindahkan agar pemerintahan dapat berjalan lancar.

 
Sebagai kelanjutan dari pernyataan Sri Sultan HB IX mengusulkan agar ibu kota RI dipindahkan ke Yogyakarta, maka pada tanggal 3 Januari 1946 kabinet mengadakan sidang dan menyetujui pindahnya ibu kota RI ke Yogyakarta. Pada tanggal 4 Januari 1946, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M. Hatta disertai pejabat-pejabat RI menuju Yogyakarta dengan kereta api. Hari berikutnya, Yogyakarta resmi menjadi ibu kota RI sampai dengan penyerahan kedaulatan kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949.

 
Isi Pernyataan Sri Sultan HB IX :
Kami, HAMENGKUBUWONO IX, Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan :
  1. Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.
  2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya.
  3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
  4. Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini.

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

safelink